Baca Juga: Ekuador Terguncang Aksi Teroris Geng Narkoba, Presiden Umumkan Keadaan Darurat
Dari hasil autopsi, Kapolres menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat masuknya zat berbahaya ke dalam tubuh.
Kemudian zat berbahaya tersebut yang menyebabkan erosi dan pendarahan pada lambung korban.
"Selain itu, juga ditemukan pembengkakan pada otak dan perbendungan pada organ dalam, sehingga menyebabkan mati lemas (asfiksia)," kata Kapolres.
Baca Juga: Terowongan Cisumdawu Aman dari Gempa, Seluruh Jembatan dan Bendungan di Sekitarnya Juga Aman
Ketua Tim Forensik mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban.
Namun, menurut keterangannya hingga saat ini, zat berbahaya tersebut belum dapat diidentifikasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap