HARIAN MERAPI - Terduga pelaku penusukan terhadap korban perangkat desa Giling Pati, Suratman (56), berhasil ditangkap polisi.
Pelaku penusukan perangkat desa Giling Pati adalah SHW (27) warga dukuh Srumbat, yang tidak lain adalah tetangga korban.
Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhittama SIK MH menyatakan, terduga pelaku penusukan perangkat desa Giling Pati sudah ditangkap.
Baca Juga: Seorang Perangkat Desa Giling, Gunungwungkal Pati ditusuk hingga tewas
Sedang Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin MAP mengatakan, pelaku penusukan perangkat desa Giling Pati, merupakan tetangga korban sendiri.
“Pelaku SHW mendatangi rumah korban. Lalu menusuk perut korban, dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” kata Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin MAP kepada wartawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang Bayan (perangkat desa) Giling Kecamatan Gunungwungkal Pati, bernama Suratman, tewas akibat ditusuk dengan sebilah benda tajam.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap