KLIKANGGARAN— Korea Utara jatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja laki-laki.
Hal itu ditengarai karena dua remaja tersebut kedapatan menonton K-Drama yang masuk dalam daftar larangan di Korea Utara.
Hiburan Korea Selatan, termasuk TV, dilarang di Korea Utara
Dilansir dari BBC News, rekaman langka yang diperoleh BBC Korea menunjukkan Korea Utara secara terbuka menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja laki-laki karena menonton K-drama.
Rekaman tersebut, yang diduga direkam pada tahun 2022.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga