Berdasarkan pantauan Tribun Medan, tampak Lubis dalam kondisi lemas usai dihajar oleh massa.
Bahkan, saat menjalankan aksinya, dirinya masih menggunakan kaus dinas berwarna cokelat.
Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pelaku berasal dari satuan mana.
Terancam Pidana
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan oknum polisi tersebut terancam pidana jika terbukti melakukan perampokan tersebut.
"Untuk kejadian tersebut, atensi dari bapak Kapolrestabes Medan. Apapun alasannya, kami tetap akan melakukan proses hukum," jelas Fathir, dilansir Tribun Medan.
"Kami lakukan pemeriksaan dan tentunya apabila yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana, akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.
Lebih lanjut, Fathir menjelaskan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi untuk diambil keterangannya terkait kronologi perampokan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fathir mengatakan Lubis melakukan aksinya bersama rekannya yang merupakan warga sipil.
Dirinya mengatakan Lubis hanya ikut-ikutan untuk melakukan perampokan bersama temannya tersebut.
"Menurut keterangan, yang bersangkutan ini ikut temannya. Tetapi hal tersebut tidak bisa kita jadikan pembenaran, tetap yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum," ungkapnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Dosen Wanita Tewas Tanpa Busana di Hotel, Propam Periksa Polisi Berpangkat AKBP Diduga Teman Dekat Korban
Kasus Penculikan Bilqis: 9 Pertanyaan yang Akhirnya Dijawab Suku Anak Dalam
Anggota TNI AU di Makassar Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
Warga Cipayung Temukan Bayi Masih Hidup dalam Goodie Bag di Tempat Pembuangan Sampah