HARIAN MERAPI - Seorang remaja berinisial RD (19) warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta, ditangkap unit Reskrim Polsek Mlati, karena mencuri sepeda motor di parkiran RSUP Sardjito.
Akibat kejadian tersebut, korban QR (26) warga Kalasan Sleman, kehilangan sepeda motor Honda Beat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Mlati.
Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro mengatakan, pencurian itu, diketahui, Senin (27/11), sekira pukul 13.00 WIB. Sadar motor miliknya hilang, korban lantas melaporkan kasus pencurian yang dialami ke Polsek Mlati.
"Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya. Jadi modus operandi pelaku yakni dengan menyasar sepeda motor yang kuncinya tertinggal," kata Kompol Irwiantoro, Senin (22/1/2024).
Baca Juga: KPUD Pati belum mengetahui kepengurusan baru PSI, kok bisa?
Dijelaskan, pencurian itu berawal saat pelaku datang sendirian ke TKP dengan naik angkutan umum. Selanjutnya pelaku pura-pura masuk ke rumah sakit sebagai pengunjung pasien kemudian mencari sasaran.
"Saat berada di rumah sakit, pelaku ini putar-putar untuk mencari barang yang bisa diambil," katanya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas