Unit Reskrim Polsek Mlati Ringkus Dua Pelaku Pencurian Anjing, Ini Jenis Anjing yang Dicuri dan Jumlah Kerugiannya

- Selasa, 23 Januari 2024 | 15:31 WIB
Unit Reskrim Polsek Mlati Ringkus Dua Pelaku Pencurian Anjing, Ini Jenis Anjing yang Dicuri dan Jumlah Kerugiannya

HARIAN MERAPI - Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana yakni pencurian anjing Golden milik inisial IY (24) warga Mlati, Sleman.

Kedua pelaku pencurian anjing adalah IP (30) warga Kasihan, Bantul yang diamankan di daerah Temon, Kulon Progo dan DH (41) warga Gamping, Sleman diamankan di rumah.

Kedua pelaku pencurian anjing yang diringkus Unit Reskrim kemudian dibawa ke Polsek Mlati guna dilakukan penyidikan.

Baca Juga: Tabrak pohon tumbang yang melintang di jalan, pengendara motor tewas, ini kronologinya

Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pencurian anjing pada 4 Januari 2024. Sebelumnya polisi mendapat laporan mengenai kejadian pencurian, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP di lapangan didapatkan informasi keberdaan pelaku pencurian anjing untuk mengungkap tentang tindak pidana tersebut.

Tidak mau buruannya lepas, petugas lantas melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian anjing.


Halaman:

Komentar