HARIAN MERAPI - Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana yakni pencurian anjing Golden milik inisial IY (24) warga Mlati, Sleman.
Kedua pelaku pencurian anjing adalah IP (30) warga Kasihan, Bantul yang diamankan di daerah Temon, Kulon Progo dan DH (41) warga Gamping, Sleman diamankan di rumah.
Kedua pelaku pencurian anjing yang diringkus Unit Reskrim kemudian dibawa ke Polsek Mlati guna dilakukan penyidikan.
Baca Juga: Tabrak pohon tumbang yang melintang di jalan, pengendara motor tewas, ini kronologinya
Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pencurian anjing pada 4 Januari 2024. Sebelumnya polisi mendapat laporan mengenai kejadian pencurian, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP di lapangan didapatkan informasi keberdaan pelaku pencurian anjing untuk mengungkap tentang tindak pidana tersebut.
Tidak mau buruannya lepas, petugas lantas melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian anjing.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga