MALANG - Seorang istri berinisial DS, 41, warga Mondoroko Singosari Malang, meninggal keracunan, diduga diracuni suami sendiri, inisial DMM.
Dugaan istri diracuni suami itu menguat karena Polres Malang sampai turun tangan untuk penyelidikan ke lokasi, Perum Bumi Mondoroko, Desa Watu Gede Singosari.
Kapolsek Singosari Polres Malang, Kompol Mahsyur Ade yang mengamankan lokasi kejadian istri diduga diracuni suami, memberi keterangan awal.
"Dari keterangan awal yang kami kumpulkan, ada sejarah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri," katanya singkat kepada wartawan di lokasi, Kamis (25/1).
Berdasarkan sejumlah informasi, wanita tersebut meninggal pada Rabu, 24 Januari 2024, malam kemarin.
Hari ini, jenazah korban masih berada di kamar mayat RSSA Malang.
Dengan adanya potensi dugaan tindak pidana, jenazahnya besar kemungkinan bakal diotopsi untuk mencari barang bukti.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau: Fakta dan Penjelasan Polisi Terbaru