HARIAN MERAPI - Polsek Tegalrejo Yogyakarta mengamankan seorang pria berinisial P (52) warga Sidoarum, Godean. Alasannya, P sering menendang pengendara sepeda motor sambil mengayuh sepeda.
Pelaku yang suka menendang pengendara sepeda motor ditangkap di wilayah Kricak, Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Panit Reskrim Polsek Tegalrejo Ipda Bambang Purwoko saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Saat dilakukan interogasi petugas ternyata pelaku yang suka menendang pengendara sepeda motor mempunyai gangguan jiwa.
Baca Juga: Kurir Antar Barang, Satnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Satu Residivis Narkoba
"Untuk motifnya, pelaku ternyata gangguan jiwa. Perbuatan pelaku ini sangat meresahkan masyarakat" kata Bambang, Kamis (25/1/2024).
Menurut Bambang, pengamanan pelaku dilakukan oleh jajaran Resmob Polda DIY, kemudian diserahkan ke Polsek Tegalrejo.
Atas permintaan keluarganya, pelaku selanjutnya diserahkan ke dinas sosial.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga