NARASIBARU.COM - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko, SH MH menyampaikan sertifikasi dosen bukan hanya formalitas, melainkan langkah konkret untuk menjaga standar mutu pendidikan tinggi.
Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko, SH MH dalam sosialisasi sertifikasi dosen kepada para Dosen Universitas Semarang (USM) pada 18 Januari 2024 di Ruang Telekonferensi Gedung Menara USM.
"Untuk mencapai target tinggi dalam menjadikan generasi emas, selain jabatan fungsional, kita harus memastikan kebutuhan dasar dan urusan rumah tangga terpenuhi,'' kata Bhimo.
Baca Juga: HiLo Berikan Edukasi Asupan Protein yang Cukup untuk Kekuatan Otot Lebih Lama
Dalam upayanya mendorong dan memfasilitasi USM, Bhimo Widyo Andoko menyebutkan bahwa dosen yang eligible untuk diusulkan sebagai dosen bersertifikat. Untuk menjadi dosen bersertifikat harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk memiliki ijazah, keterampilan penelitian, kemampuan bahasa Inggris, dan kemampuan akademik.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas