"Kalau saat ini NM sedang ijin cuti selama tiga hari mulai hari Kamis (25/01/2024) kemarin," jelas Margono.
Baca Juga: BKKBN Selenggarakan Sosialisasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Sleman
Margono menegaskan, untuk terkait sanksi kepada yang bersangkutan itu bukan kewenangannya.
"Untuk yang memberikan sanksi itu nanti kewenangan dari dinas, kita hanya menjalankannya. Untuk pembinaan kita lakukan setiap bulan sekali," tegas Margono.
Baca Juga: TPM Ganjar-Mahfud Siap Kawal Pemilu 2024 yang Luber dengan Agen Penguin 003
Margono berharap, semoga kasus tersebut cepat selesai dan diselesaikan dengan baik-baik dengan keluarganya.
"Untuk sosok NM sendiri di sekolah juga baik, karena juga dia (NM) juga sebagai koordinator pantonim," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau: Fakta dan Penjelasan Polisi Terbaru