NARASIBARU.COM - Sleman - Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus 'snack lelayu' pada saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, DIY.
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) perlu mendalami dan mengembangkan kasus makanan ringan yang mirip saat takziah ini. Apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak.
Baca Juga: Baku Tembak Militer Vs Militan di Filipina, 9 Orang Tewas
"Apabila APH menemukan minimal alat bukti cukup, maka APH tidak boleh segan untuk mengusut kasus 'snack lelayu' itu. Semua pihak terkait harus dimintai keterangan", kata Kamba (27/01/2024).
"Harus diusut tuntas dengan mengedepankan prinsip profesional dan akuntabiltas dalam menuntaskan perkara ini. Tidak perlu menunggu ada aduan dari masyakarakat karena untuk perkara korupsi, misalnya, bukan merupakan delik aduan. Artinya, APH dapat menyelidiki perkara 'snack takziah' ini tanpa harus ada aduan dari masyarakat. Didalaminya juga kenapa anggaran untuk makanan ringan bagi KPPS yang seharusnya Rp. 15.000 tetapi jadi Rp. 2.500," lanjutnya.
Baca Juga: Bawaslu Gandeng Budayawan dan Seniman Awasi Pemilu
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga