Ketika pelaku sedang melancarkan aksinya, seorang saksi yang sedang duduk di pos ronda dekat rumahnya menyadari adanya aksi percobaan pencurian yang di lakukan oleh kedua pelaku tersebut.
Merasa aksinya terperegoki masyarakat para pelaku memilih untuk melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik korban dalam keadaan kontak kunci motor sudah berhasil di jebol menggunakan astag atau kunci leher T.
Warga sekitar berusaha melakukan pengejaran kepada para pelaku namun pelaku lebih cepat meloloskan diri, hingga pada akhirnya salah satu warga menghubungi anggota Polsek Cisompet yang sedang berpatroli dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Berbekal informasi dan ciri-ciri pelaku, akhirnya anggota Polsek Cisompet di bantu masyarakat berhasil meringkus kedua pelaku yakni berinisial HY (32) dan DH (34) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Cibalong.
Baca Juga: Polri Cegah Intimidasi selama Proses Pemungutan Suara
“Lalu anggota mengamankan kedua tersangka tersebut ke Rumah Tahanan Polsek Cisompet Polres Garut.
Setelah dilakukan interogasi keua pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya secara bersama-sama. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 17.000.000.- ( Tujuh belas juta rupiah ).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: fokussatu.id
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga