Tak Lagi Tempati Rumah Dinas, Sekda Purworejo Pamitan Kepada Warga RW 10 Kampung Suronegaran

- Rabu, 31 Januari 2024 | 01:01 WIB
Tak Lagi Tempati Rumah Dinas, Sekda Purworejo Pamitan Kepada Warga RW 10 Kampung Suronegaran

NARASIBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Drs. Said Romadhon, bersama keluarga berpamitan kepada warga RW 10, Kampung Suronegaran, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Purworejo, dirumah dinas Sekda, pada Selasa (30/1/2024).

Pamitan itu dilakukan oleh Said Romadhon, lantaran dirinya secara resmi telah memasuki masa purna tugas, yakni terhitung mulai tanggal 1 Februari 2024.

Sejak tanggal 1 itu pula, Said Romadhon bersama keluarga tidak lagi menempati rumah dinas Sekda yang berada di RW 10 Kampung Suronegaran dan berencana kembali kerumah pribadi yang kini ditempati yaitu di perumahan KBN ikut Kelurahan Pangenjurutengah.

Said Romadhon sudah 35 tahun mengabdi menjadi PNS di Kabupaten Purworejo, mulai dari staf hingga jadi top manajer sebagai Sekda Purworejo dan akan berakhir purna tugas pada tanggal 31 Januari 2024. Said Romadhon menjadi Sekda Purworejo selama 7 tahun, mulai tahun 2017 hingga purna di tahun 2024.

Sekda Said Romadhon sendiri purna tugas diusia 65 tahun dan memiliki pangkat golongan terakhir 4E. Said Romadhon juga dikenal baik dan sering berbaur serta selalu ikut dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RW 10 Kampung Suronegaran.

Kata pamitan Sekda Purworejo kepada warga Kampung Suronegaran diwakilkan oleh Plh Sekda Purworejo, Bambang Susilo. Sedangkan jawaban kata pamitan di lakukan oleh Ketua RW 10 Kampung Suronegaran, Arbaah Mintaraga.

Pamitan juga ditandai dengan penyerahan cendera mata berupa kaos bertuliskan Seduluran Selawase, yang diberikan oleh Ketua RW 10, Arbaah Mintaraga bersama istri, yang diserahkan langsung kepada Sekda Said Romadhon bersama istri.


Halaman:

Komentar