NARASIBARU.COM - Seorang pria inisial YP (45) ditahan oleh Polrestabes Pelabuhan Belawan, Sumut, pada Selasa (23/5) kemarin.
Ia ditangkap usai pihak Polrestabes Pelabuhan Belawan menerima laporan bahwa YP melakukan pencabulan terhadap putrinya yang berusia 14 tahun.
“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan, menerima laporan dari masyarakat bahwa diduga ada seorang ayah yang mencabuli putri kandungnya sendiri, PPA dan Polrestabes pun melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon pada Rabu (24/3).
Sebelum mencabuli putrinya itu, YP ternyata juga mencekokinya dengan sabu-sabu.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga