NARASIBARU.COM - Seorang pria inisial YP (45) ditahan oleh Polrestabes Pelabuhan Belawan, Sumut, pada Selasa (23/5) kemarin.
Ia ditangkap usai pihak Polrestabes Pelabuhan Belawan menerima laporan bahwa YP melakukan pencabulan terhadap putrinya yang berusia 14 tahun.
“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan, menerima laporan dari masyarakat bahwa diduga ada seorang ayah yang mencabuli putri kandungnya sendiri, PPA dan Polrestabes pun melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon pada Rabu (24/3).
Sebelum mencabuli putrinya itu, YP ternyata juga mencekokinya dengan sabu-sabu.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap