“YP yang berumur 45 tahun ini sering melakukan pencabulan terhadap putrinya yang berusia 14 tahun, kurang lebih 3 tahun dengan motif mencekoki sabu-sabu kepada putrinya. Kemudian, si ayahnya ini (pelaku) menggunakan sabu-sabu juga,” sambung Josua.
Kata Josua, YP melakukan aksinya itu lantaran dendam terhadap mantan istrinya. Itu karena dia tahu bahwa putrinya itu bukan anak biologisnya.
“Jadi si pelaku ini (YP) mengaku khilaf. Dia kecewa mengetahui korban bukan anak biologisnya dan dendam terhadap terhadap istrinya,” kata Josua.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas