SEBEKASI. COM - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal yang terletak di Kp Utan. Rt 01/025.Kelurahan Wanasari. Kecamatan Cibitung. Selasa (30/01/24)
Penyegelan tempat pembuangan sampah ilegal dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dengan dikawal oleh aparat gabungan dari bidang penataan dan penegakan hukum ( Gakum), Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Wanasari dan Kecamatan Cibitung , Kepala unit pelaksana teknis UPTD 3,pengurus Rt dan Rt serta aparat TNI dan Polri.
Baca Juga: Retribusi Sampah Naik, Benarkah Picu Semakin Maraknya TPS Liar?
Adapun lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal sendiri merupakan lahan bekas sawah yang kini menyerupai empang dengan kedalaman sekitar satu meter.
Kini di lokasi empang dengan kedalaman satu meter itu telah ditimbun oleh sampah domestik rumah tangga , hal itu terbukti melanggar Undang- undang no 233 ayat 1.(KUHP) .
M Akbar seorang petugas satpol PP dari Kelurahan Wanasari mengatakan bahwa terkait penutupan akan ber kordinasi dengan RT dan RW terutama dalam hal pengawasan dengan lebih memperketat pengawasan.
Sementara Budi pedagang kelontong juga mengeluh akan keberadaan TPS Liar, menurut Budi Air di sana dulunya bening namun setelah adanya TPS ilegal berubah menjadi keruh.
Baca Juga: Nyari Kutu ( Betawi Punya Cerita)
" Sebelum ada tempat sampah ini air bening tapi sekarang Air jadi kuning " Ucap Budi.
Penertiban dan penutupan Tempat Sampah Ilegal sendiri berjalan kondusif, aman terkendali. Dan ditutup dengan pemasangan plang besi di pintu utama Tempat Pembuangan Sampah ilegal " Ucap nya . ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sebekasi.com
Artikel Terkait
Ibu di Wonogiri Syok Baca WA Anaknya yang Masih Kelas 6 SD: Jalin Asmara dengan Pria Dewasa, Sudah 7x Hubungan Intim
Asisten Dosen Sekaligus Ustaz di UINSU Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Dibius Lalu Dibawa ke Hotel
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos