Marak TPS Ilegal , Dinas Lingkungan Hidup Tutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Cibitung

- Rabu, 31 Januari 2024 | 20:01 WIB
Marak TPS Ilegal , Dinas Lingkungan Hidup Tutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Cibitung

 

 

 

SEBEKASI. COM -  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal yang terletak di Kp Utan. Rt 01/025.Kelurahan Wanasari. Kecamatan Cibitung. Selasa (30/01/24)

Penyegelan tempat pembuangan sampah ilegal dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dengan dikawal oleh aparat gabungan dari bidang penataan dan penegakan hukum ( Gakum), Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Wanasari dan Kecamatan Cibitung , Kepala unit pelaksana teknis UPTD 3,pengurus Rt dan Rt serta aparat TNI dan Polri.

Baca Juga: Retribusi Sampah Naik, Benarkah Picu Semakin Maraknya TPS Liar?


Halaman:

Komentar