NARASIBARU.COM - HA (59), anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi saat pesta sabu.
Diketahui, HA merupakan legislator dari Fraksi partai Keadilan Sejahtera (PKS). HA ditangkap bersama seorang warga berinisial A (57), di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap. Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (9/5/2023) sekitar pukul 23.00 WITA.
“Di lokasi, kami amankan barang bukti satu saset sabu, alat hisap, dan bong,” ujar Erwin melalui pernyataan persnya, Kamis (9/5/2023).
Pengembangan perkara: Polres Sidrap saat ini menyatakan, masih menelusuri asal muasal sabu atau siapa bandar sabunya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas