Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS Ditangkap Saat Pesta Narkoba

- Kamis, 11 Mei 2023 | 21:40 WIB
Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Sementara itu, lanjut Erwin HA dan A menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HA dan A disangkakan pasal penggunaan dan kepemilikan sabu, sebagaimana tertera dalam Pasal 127 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. 

“Dalam perkara ini, atas ancaman pidana tersebut, HA dan A terancam hukuman 4 tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

Sumber: asumsi


Halaman:

Komentar