SLEMAN, NARASIBARU.COM - CR (34) warga Kota Yogyakarta mencoba membunuh mantan pacarnya dengan menggunakan palu. Hal tersebut disebabkan karena korban menolak saat diajak balikan.
Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi, mengatakan, korban dan pelaku dulunya merupakan sepasang kekasih. Namun hubungan asmara keduanya berakhir.
Baca Juga: Babe Haikal Sebut Prabowo adalah Sosok Pemersatu dan Akan Rangkul Lawan Jika Menang
Lebih lanjut, Ardi menjelaskan, pelaku kemudian menghubungi korban dan meminta balikan. Akan tetapi ajakan itu ditolak dan terbersit niat untuk membunuh korban.
"Korban menolak dan selanjutnya tersangka CR mengirim pesan kepada korban bahwa yang bersangkutan berniat untuk menghabisi korban," kata Ardi saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (02/02/2024).
Baca Juga: Puluhan Tahun Mengabdi kepada Negara, Kapolsek Bener Purworejo Naik Pangkat Jadi AKP
Ardi mengungkapkan, bahwa tersangka sudah memahami aktivitas keseharian korban yang setiap hari mengantar makanan ke salah satu hotel.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa