Berniat Habisi Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Yogyakarta Terancam Hukuman Mati

- Jumat, 02 Februari 2024 | 21:31 WIB
Berniat Habisi Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Yogyakarta Terancam Hukuman Mati

"Momen itulah yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya dan berupaya untuk menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kosong," terang Kapolresta.

"Pada Sabtu, 27 Januari sekira pukul 06.30 WIB tersangka menunggu korban di Pasar Rejondani, Ngaglik, Sleman dan selanjutnya membawa korban ke rumah kosong tepatnya di depan hotel tempat korban sering mengantar pesanan," urainya.

Baca Juga: Pesta Rakyat Warnai Pelepasan Sekda Sleman Harda Kiswaya

Kapolresta menjelaskan, saat di rumah kosong itu, pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan menghantam dengan palu.

"Korban kemudian berusaha melarikan diri hingga berujung terkapar di jalan. Beruntung saat itu ada warga yang melintas dan korban bisa diselamatkan. Sementara pelaku melarikan diri," jelasnya.

"Dipukulkan mengenai mata, mulut dan kepala korban. Sehingga sampai saat ini korban masih dilakukan perawatan dan tangan sebelah kanan mengalami patah tulang akibat hantaman dari palu tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Respons Sandiaga Uno Usai Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id


Halaman:

Komentar