"Momen itulah yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya dan berupaya untuk menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kosong," terang Kapolresta.
"Pada Sabtu, 27 Januari sekira pukul 06.30 WIB tersangka menunggu korban di Pasar Rejondani, Ngaglik, Sleman dan selanjutnya membawa korban ke rumah kosong tepatnya di depan hotel tempat korban sering mengantar pesanan," urainya.
Baca Juga: Pesta Rakyat Warnai Pelepasan Sekda Sleman Harda Kiswaya
Kapolresta menjelaskan, saat di rumah kosong itu, pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan menghantam dengan palu.
"Korban kemudian berusaha melarikan diri hingga berujung terkapar di jalan. Beruntung saat itu ada warga yang melintas dan korban bisa diselamatkan. Sementara pelaku melarikan diri," jelasnya.
"Dipukulkan mengenai mata, mulut dan kepala korban. Sehingga sampai saat ini korban masih dilakukan perawatan dan tangan sebelah kanan mengalami patah tulang akibat hantaman dari palu tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Respons Sandiaga Uno Usai Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas