Berniat Habisi Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Yogyakarta Terancam Hukuman Mati

- Jumat, 02 Februari 2024 | 21:31 WIB
Berniat Habisi Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Yogyakarta Terancam Hukuman Mati

SLEMAN, NARASIBARU.COM - CR (34) warga Kota Yogyakarta mencoba membunuh mantan pacarnya dengan menggunakan palu. Hal tersebut disebabkan karena korban menolak saat diajak balikan.

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi, mengatakan, korban dan pelaku dulunya merupakan sepasang kekasih. Namun hubungan asmara keduanya berakhir.

Baca Juga: Babe Haikal Sebut Prabowo adalah Sosok Pemersatu dan Akan Rangkul Lawan Jika Menang

Lebih lanjut, Ardi menjelaskan, pelaku kemudian menghubungi korban dan meminta balikan. Akan tetapi ajakan itu ditolak dan terbersit niat untuk membunuh korban.

"Korban menolak dan selanjutnya tersangka CR mengirim pesan kepada korban bahwa yang bersangkutan berniat untuk menghabisi korban," kata Ardi saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (02/02/2024).

Baca Juga: Puluhan Tahun Mengabdi kepada Negara, Kapolsek Bener Purworejo Naik Pangkat Jadi AKP

Ardi mengungkapkan, bahwa tersangka sudah memahami aktivitas keseharian korban yang setiap hari mengantar makanan ke salah satu hotel.


Halaman:

Komentar