Palopo --- Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus mempermudah petani dalam hal pengambilan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), selain kartu tani.
“Cara ngambil pupuk, gak usah macam-macam, jangan dipersulit. Mulai hari ini, untuk wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja, boleh menggunakan KTP. Kalau tak punya kartu tani, itu sudah bisa ditebus untuk dapat pupuk,” tegas Mentan Amran saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Temu Pekebun di Lapangan Pancasila Kota Palopo, Sulsel, Sabtu (3/2/2024).
Ia menegaskan, pengambilan pupuk oleh petani di tingkat pengecer tak boleh dipersulit. Sebab ada konsekuensi jika petani dipersulit untuk mendapatkan pupuk.
“Para pengecer, tolong, jangan dipersulit kalau petani butuh pupuk. Kalau ada pengecer yang mempersulit petani, aku pastikan, aku cabut izinnya,” tegasnya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas