Hal itu terungkap setelah polisi tetapkan dua pelaku yang tak lain adalah seniornya di Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Penganiayaan Airul Harahap ternyata dilakukan oleh seniornya sendiri yang duduk di bangku kelas 3 Tsanawiyah Ponpes Raudhatul Mujawwidin, yaitu AB dan R.
Sebelumnya, kasus kematian Airul Harahap diketahui disebabkan karena korsleting dan korban tersengat listrik.
Namun setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, diketahui bahwa ada sejumlah luka benda tumpul pada jasad Airul Harahap.
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan AB dan R sebagai tersangka.
Saat diperiksa ternyata diketahui bahwa AB dan R mengakui semua perbuatan kejamnya.
"Dari pengakuan pelaku, mereka pukul korban pakai kayu karena sakit hati tidak mau mengikuti perintah senior," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution dikutip Sabtu (23/3/2024).
Menurut Aulia, para pelaku sakit hati karena korban sebagai juniornya tak pernah mau mengikuti perintah pelaku.
Sehingga para pelaku langsung menghantamkan kayu ke sejumlah bagian tubuh korban, seperti kepala dan juga tulang rusuk korban.
"Jadi korban ini karena junior selama ini disuruh terus oleh seniornya, jadi ketika ada seniornya menyuruh korban, ia tidak mau dan karena sakit hati langsung marah dengan cara memukul pakai kayu disekujur tubuh korban," tuturnya.
Sesudah menghantamkan kayu ke sejumlah bagian tubuh korban, kemudian korban pun terkulai lemas dan tewas seketika.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas