"Saya sebagai pangdam cendrawasih, atas nama TNI AD, mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum," kata dia saat jumpa pers di Subden Denma Mabes TNI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Izak menuturkan, apa yang dilakukan oknum tersebut telah mencoreng nama baik TNI.
Bahkan, perbuatannya itu sudah menciptakan catatan buruk dalam upaya penanganan konflik di Papua.
Apalagi selama ini TNI selalu melakukan penyelesaian permasalahan konflik di Papua dengan cara pendekatan baik dan benar tanpa adanya unsur kekerasan.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi masa mendatang, kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas yang melakukan tugas di daerah Papua," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pria dalam keadaan terikat dan luka-luka dianiaya oleh sejumlah orang yang salah satunya diduga prajurit TNI.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap