Ia melaporkan pria berinisial AS karena diduga telah menyetubuhi putri cantiknya usai diimingi uang Rp5.000.
Dihadapan petugas, ayah korban inisial A menjelaskan jika anaknya disetubuhi AS sekitar pukul 21.00 Wita pada Sabtu 20 April 2024. Kronologi bermula disaat putrinya yang masih berusia 12 tahun bertemu di depan rumah pelaku.
"Diajak ke belakang rumah dan diberi uang Rp5.000. Katanya jangan bilang-bilang karena nanti akan dipukul," ucap A.
Setelah korban diberi uang, AS dikemukakan langsung memegang payudara putrinya dan berlanjut pada hubungan layaknya suami-istri. Usai merudapaksa, pelaku mempersilahkan korban pulang ke rumah.
Korban yang pulang larut malam langsung ditanya oleh orang tuanya. Ia pun menceritakan jika dirinya usai diajak AS ke belakang rumahnya dan disetubuhi pelaku.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas