Konsumsi sabu
Rosa mengungkap bahwa pelaku dan korban sempat mengkonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan hubungan badan.
“Jadi korban datang ke rumah pelaku sekitar pada Rabu sekitar jam 19.00 WIB. Sekitar sepuluh menit, korban dan pelaku mengkonsumsi sabu-sabu lalu melakukan hubungan badan,” kata dia.
Pelaku residivis
Berdasarkan penyelidikan, pelaku merupakan residivis. Mulai dari pengguna sabu-sabu, pelaku penganiayaan, hingga maling.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas