Afif Tewas Diduga Dianiaya Polisi Alami Paru Robek dan Rusuk Patah, Polisi Kekeuh karena Batu

- Senin, 24 Juni 2024 | 13:45 WIB
Afif Tewas Diduga Dianiaya Polisi Alami Paru Robek dan Rusuk Patah, Polisi Kekeuh karena Batu

Dugaan tersebut muncul usai LBH Padang melakukan investigasi terkait meninggalnya AM. 


Dari hasil investigasi LBH Padang diketahui, AM dan beberapa temannya sempat dituduh akan melakukan tawuran.


Hal tersebut membuat polisi geram dan AM mendapatkan tindak penyiksaan anggota Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.


Keterangan tersebut didapatkan dari tujuh saksi yang sama-sama mengalami penyiksaan seperti AM.


Lima anak yang disiksa seusia dengan AM, sementara dua lainnya merupakan pemuda berusia 18 tahun.


Tangis Ayah Afif


Pecah tangis ayah siswa SMP yang tewas dan jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji alan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.


Sebelum ditemukan tewas, korban berinisial AM berada di Jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran sehingga polisi datang ke lokasi kejadian.


Polisi sempat mengamankan sejumlah orang yang diduga akan melakukan tawuran, namun kemudian dilepas dan hanya satu yang diperiksa intensif karena membawa senjata tajam.


Sementara ayah korban, Rinal mengatakan, sepengetahuannya Afif pergi berenang bersama sanak saudaranya pada 8 Juni 2024 dan pulang pukul 18.00 WIB.


Komunikasi terakhir terjadi pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp.


Saat itu Afif mengaku berada di Cengkeh, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.


Afif mengatakan dia tengah berada di rumah temannya dan akan menonton bola pada pukul 23.30 WIB.


"Saya bertanya jam berapa dia pulang. Dia menjawab pukul 02.00 tetapi saya tegur dan suruh tidur di rumah temannya karena nantinya takut ada begal. Pada saat itu dia kirim video dia sedang memasak mi bersama teman-temannya," tutur Rinal, Kamis (20/6) sore.


Namun, Afif tak kunjung pulang.


Pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Rinal kembali menelepon putranya, namun nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubugi.


Beberapa jam kemudian, Rinal mendapatkan informasi dari Polsek Kuranji bahwa Aafif meninggal dunia karena tawuran dan diautopsi di Rumah Sakit Bayangkara.


"Selanjutnya membuat laporan ke Polresta dan diberitahu bahwa AM meninggal dunia karena tawuran sehingga mengalami robek patahan tulang rusak 6 robek paru-paru," tuturnya.


Rinal menceritakan, pada tubuh Afif ditemukan banyak luka lebam serta jejak sepatu pada bagian perut.


"Luka lebam banyak, di perut, di punggung, di pinggang, perut seperti jejak sepatu besar, tangan habis luka lebam. Ada luka, polisi bilang karena jatuh atau melompat, terus saya bilang tidak mungkin karena kalau jatuh patah-patah," ujarnya.


Menurut Rinal, Afif adalah anak yang baik. Dia tidak yakin putranya itu ikut tawuran seperti yang dikatakan polisi.


"Ada pula dikatakan karena tawuran, tetapi saya tidak yakin. Terutama melihat kejanggalan di tubuh korban. Kata temannya yang selamat dan saya temui, mereka tidak tawuran, saksi juga tidak ada yang melihat mereka tawuran,"imbuhnya.


Dia meminta Kapolri, Kapolda Sumbar, Kapolresta Padang mengusut tuntas kasus ini tersebut secara terbuka dan penganiaya anaknya diadili sesuai hukum yang berlaku.


"Saya tidak terima anak saya dianiaya terus ditaruh di bawah jembatan. Siapa tahu kalau dibawa ke rumah sakit nyawanya bisa tertolong. Kami tidak terima anak saya begini,"pungkasnya, seperti dikutip dari Tribun-Medan.com


Seperti diketahui, Minggu (9/6/2024), polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB.


Jasadnya tergeletak di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.


Jenazah tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang, kemudian dijemput pihak keluarga yang sebelumnya kehilangan salah seorang anggota keluarganya.


Jenazah telah diautopsi. Keluarga korban menerima fotokopi sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.


Atas peristiwa itu, ayah Afif membuat laporan ke Polresta Padang dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.


Sumber: tribunnews

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler