Meski begitu, pengaduan tersebut belum diterima secara resmi lantaran beberapa dokumen diminta pihak Propam Polri untuk dilengkapi lebih dulu.
"Saat ini, laporan kami, kami sudah mengirimkan atau menyerahkan ke Propam. Namun laporan kami untuk sementara ditahan dulu karena harus melengkapi beberapa dokumen yang perlu mereka pelajari," tutur Yahya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap