NARASIBARU.COM - Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menegaskan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas, terhadap seorang warga negara asing asal China yang mengoperasikan tambang ilegal di wilayah Ratatotok. WNA tersebut diketahui berinisial YL.
Lokasinya yang menjadi tempat kejadian perkara.
“Itu (WNA, red) akan kita dalami juga dan akan kita proses bersama dirkrimsus,” kata Wakapolda Sulut, Selasa (11/03/2025) di Mapolda dalam rilis kasus yang terjadi di Ratatotok Senin kemarin.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan tindakan tegas dengan penahanan terhadap oknum salah satu warga negara asing yang melakukan penambangan di wilayah tersebut,” pungkas wakapolda.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga