NARASIBARU.COM - Dua anggota Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri diperiksa Divpropam Mabes Polri, buntut kasus dugaan pemerasan yang dialami WN Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon alias SG (50).
"Yang diperiksa di Propam Mabes itu dua. Iya (anggota Divhubinter)," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiadi saat dihubungi, Selasa (6/6).
Namun Bayu belum bisa membeberkan identitas dua polisi yang diperiksa itu. Termasuk keterlibatannya dalam perkara ini. Ia hanya memastikan Propam Polri tengah menyelidiki kasus ini untuk menemukan titik terang.
"Belum, belum. Jadi masih dalam pemeriksaan ya, karena kita masih melakukan penyelidikan. Masih dilakukan penyelidikan," tuturnya.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap