NARASIBARU.COM - Dua anggota Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri diperiksa Divpropam Mabes Polri, buntut kasus dugaan pemerasan yang dialami WN Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon alias SG (50).
"Yang diperiksa di Propam Mabes itu dua. Iya (anggota Divhubinter)," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiadi saat dihubungi, Selasa (6/6).
Namun Bayu belum bisa membeberkan identitas dua polisi yang diperiksa itu. Termasuk keterlibatannya dalam perkara ini. Ia hanya memastikan Propam Polri tengah menyelidiki kasus ini untuk menemukan titik terang.
"Belum, belum. Jadi masih dalam pemeriksaan ya, karena kita masih melakukan penyelidikan. Masih dilakukan penyelidikan," tuturnya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas