BEI Pertimbangkan Pencabutan Suspensi Saham Waskita Karya, Ini Syaratnya

- Minggu, 14 Mei 2023 | 07:00 WIB
BEI Pertimbangkan Pencabutan Suspensi Saham Waskita Karya, Ini Syaratnya

Bursa Efek Indonesia (BEI), mempertimbangkan pencabutan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham emiten BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pencabutan suspensi ini akan dilakukan jika perseroan telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi perseroan.

Nyoman mengatakan BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham Waskita Karya di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan 8 Mei 2023, akibat penundaan pembayaran bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.

"Dengan demikian, sampai dengan selesainya proses review MRA, Perseroan belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi," kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/5).

Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan pada 5 Mei 2023, penyebab Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI untuk pembayaran bunga obligasi tersebut, antara lain:


Halaman:

Komentar