Parah! Sumatera Utara Darurat Maling Besi, Sampai Rel Kereta pun Habis Dibongkar

- Minggu, 01 Juni 2025 | 12:35 WIB
Parah! Sumatera Utara Darurat Maling Besi, Sampai Rel Kereta pun Habis Dibongkar


NARASIBARU.COM -
Tak tanggung-tanggung rel kereta habis dibongkar maling di Tanjung Selamat, Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara.

Tak hanya satu atau dua besi rel kereta, namun terlihat rel kereta yang telah dibangun hanya meninggalkan bantalan.

Selain itu juga terlihat beberapa rel kereta yang telah dibongkar terbengkalai yang kemungkinan belum sempat di bawa oleh para pencuri.

Dari video yang diunggah oleh akun @Heraloebss pada 31 Mei 2025 terlihat rel kereta berantakan karena dibongkar para pencuri.

“Ini lah kondisi rel akibat pencuri-pencuri handal, besi relpun habis” ucap sosok yang mengambil gambar rel kereta.

“Ha, kosong, tak ada besi,” tambahnya.

“Sumatera Utara darurat Maling besi, darurat Narkoba, Darurat Begal, Darurat Ormas. darurat oknum,” tulis akun tersebut sembari memposting video kondisi rel kereta yang dibongkar maling.

“Besi perlintasan kereta api yang berada di Tanjung Selamat, Padang Tualang, Langkat raib dicuri orang tak bertanggung jawab,” tambahnya.

Sedangkan pihak KAI melalui akun @KAI121 menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kordinasi terkait dengan pencurian res kereta tersebut.

“Selamat malam dan mohon maaf Kakak. Berdasarkan koordinasi dengan unit terkait, disampaikan bahwa jalur KA tersebut statusnya belum beroperasi dan masih merupakan kewenangan dari Balai Teknik Perkeretaapian”, tulisnya.

“Laporan ini sudah Railmin sampaikan ke unit terkait untuk diteruskan ke Balai Teknik Perkeretaapian”, tambah akun @KAI121.

Postingan pencurian rel kereta tersbeut mendapatkan berbagai tanggapan dari netizen yang menyayangkan kejadian tersebut.

“Gila ya ckckckck.... daerah nya sendiri di majuin di bangun eh malah masyarakatnya sendiri ygemghamcurkan sarana publik di curi, di sikat, di jual hanya demi beberapa lembar rupiah,” komentar akun @pohongila.

“Darurat demi darurat ini bukan sekadar soal kriminalitas. Ini cermin dari ketimpangan, lemahnya penegakan hukum, dan hilangnya rasa aman rakyat,” akun @RohtaAnjulian ikut mengomentari.

“Kalau negara kalah oleh maling, begal, dan oknum, lalu siapa lagi yang bisa rakyat andalkan?.

“Sumut harus diselamatkan, bukan dengan retorika, tapi tindakan nyata”, tambahnya.

“Dulu sekitar tahun 2008 saya pernah banyak kenal boss pengepul barang bekas, dulu rutin ada pengecekan dari petugas kalau2 ada yg jualan barang2 milik negara (exp: tiang listrik/smacamnya) sama bos akan ditolak lalu orangnya dicepuin ke petugas,” tulis akun @daundahan

“Dlu gak ada yg brani beli bgituan,” tambahnya.

Sumber: disway

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini