NARASIBARU.COM -Langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih dan memutuskan pengembalian empat pulau kepada Provinsi Aceh dinilai pengamat politik dan militer, Selamat Ginting, sebagai keputusan tepat.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, sebelumnya sempat dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke wilayah Sumatera Utara, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.2.2-2138/2025.
Selamat Ginting menilai, sebagai pejabat pemerintahan, Tito seharusnya tidak mengambil langkah yang menyangkut batas antarprovinsi secara sepihak.
“Menurut saya, ketika Mendagri mencoba memutuskan sesuatu yang bukan tugasnya, itu jadi blunder. Soal batas wilayah itu tugas negara, bukan semata administratif,” ujar Selamat Ginting, lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV, Kamis 19 Juni 2025.
Selamat Ginting menjelaskan, keterlibatan Presiden Prabowo dalam menyelesaikan konflik ini merupakan langkah yang tidak lepas dari latar belakang militer dan intelijen yang dimilikinya.
Artikel Terkait
Analisis Pemilu 2029: Hensat Ungkap Peluang Petahana Lebih Besar daripada PDIP vs PSI
Prabowo Tantang Pakar Nilai Kinerja, Janjikan Kejutan Ekonomi Indonesia
Luhut Kritik OJK: Komisioner Terlalu Berkuasa & Usul Rekrut Anak Muda
Strategi Demokrat Tolak Pilkada DPRD: Persiapan AHY Menuju Pilpres 2029