Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Profil Pewaris Djarum Victor Rachmat Hartono yang Terseret Dugaan Korupsi Pajak
Ogah Halalkan Thrifting Purbaya: Kalau Ganja Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
Arsul Sani dan Jokowi Memang Beda Kelas dalam Urusan Ijazah
Keraguan Publik atas Ijazah Jokowi Terus Meningkat