NARASIBARU.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan penambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk tahun 2026. Anggaran tambahan dialokasian untuk sejumlah kebutuhan yang belum tercover dalam pagu anggaran yang telah disusun.
"KPU mengusulkan tambahan anggaran Rp 986.059.941.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, 7 Juli 2025.
Dia menjelaskan tambahan anggaran di luar pagu 2026 yang telah disusun sebesar Rp 2.786.839.731.000 atau Rp2,78 triliun. Anggaran perlu ditambah karena ada sejumlah kebutuhan yang belum tercover khususnya di pos anggaran teknis kelembagaan.
"Anggaran tersebut terdapat pada dukungan manajemen yang terbagi menjadi dua jenis belanja operasional," jelasnya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tolak Desakan Mundur: Keputusan Sepihak, Saya Tidak Diberi Klarifikasi Terbuka!
Meredam Ketegangan Politik: Jokowi dan Megawati Diharapkan Berdialog Terkait Isu Ijazah
Mantan BIN: Bagaimana Mau Reformasi Polri, Ada Petinggi Jadi Anggota Komisi
Lebih Pilih Hadiri Forum Bloomberg daripada Sidang, Jokowi Jangan Anggap Enteng Kasus Ijazah