Nusron menyebut, jika dipetakan 48 persen dari 55,9 juta hektare atau seluas 26.832.000 hektare lahan atas nama Perseroan Terbatas (PT).
"Kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownership atau BO-nya, itu hanya 60 keluarga. Dan Alhamdulillah 60 keluarga itu tidak ada satupun dari PMII," pungkas Nusron.
Nusron menyebut bahwa kebijakan yang salah secara struktural mengakibatkan kesenjangan ekonomi secara struktural.
"Jadi bukan karena tidak mampu, tapi karena kebijakan adalah yang waktu itu belum berpihak. Nah perintah dan mandatnya bapak presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga, pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," pungkas Nusron.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati