NARASIBARU.COM -Dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, aparat kepolisian sepertinya sangat mengistimewakan ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu seperti warga negara kelas satu yang tidak tersentuh hukum.
Demikian pandangan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 28 Juli 2025.
"Bahkan kini rakyat melihat Jokowi di atas hukum," kata Buni Yani.
Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya, polisi bergerak cepat menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
Sementara dalam kasus laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis alias TPUA di Bareskrim, lembaga ini menunjukkan keengganan untuk memeriksa ijazah Jokowi menggunakan teknologi yang seharusnya.
Artikel Terkait
Prabowo Jadi Sandaran Jokowi dan Relawannya
Pamali Jokowi-Gibran Melayat ke Keraton Surakarta Bisa Lengser
Budi Arie Pilih Gerindra Ketimbang PSI, Pengamat: Jokowi Tak Lagi Menarik
Jokowi Pilih Open House Ketimbang Ikut Kongres Projo III