NARASIBARU.COM -Dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, aparat kepolisian sepertinya sangat mengistimewakan ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu seperti warga negara kelas satu yang tidak tersentuh hukum.
Demikian pandangan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 28 Juli 2025.
"Bahkan kini rakyat melihat Jokowi di atas hukum," kata Buni Yani.
Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya, polisi bergerak cepat menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
Sementara dalam kasus laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis alias TPUA di Bareskrim, lembaga ini menunjukkan keengganan untuk memeriksa ijazah Jokowi menggunakan teknologi yang seharusnya.
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI