Dimana, abolisi ini juga perlahan memulihkan nama baik Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," jelas Tom.
Diberitakan sebelumnya, saat keluar Rutan, Tom Lembong didampingi oleh istri, Franciska Wihardja terlihat tersenyum dan disambut pendukung yang sudah menunggu sejak pagi.
Tom Lembong juga turut didampingi para penasihat hukum, serta Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.
"Terima kasih sudah menunggu berjam-jam, termasuk di cuaca yang terik tadi siang. Saya sangat menghargai teman-teman," kata Tom Lembong.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar