Kota Tangerang, NARASIBARU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah melakukan koordinasi, untuk menyahuti dugaan pelanggaran ketentuan dalam pemberian obat yang dilakukan RS Bhakti Asih kepada pasiennya. Sementara itu Ombudsman Banten pun akan kembali mengusut kasusnya.
Dihubungi melalui Whats Appnya, Humas BPJS pusat, Irfan Humaidi, menegaskan BPJS Cabang Tangerang telah dimintanya untuk mengecek kebenaran kasus dugaan 'penggelapan' obat yang dilakukan Rumah Sakit (RS) yang menjadi mitra kerja BPJS itu.
"Cabang (BPJS) setempat segera cek dan TL (Tindak Lanjut)," jawab Irfan kepada NARASIBARU.COM, Minggu (7/1/2024). Ia pun berjanji akan menjelaskan semua tentang apa yang terjadi dan akan dilakukan pihaknya terhadap kasus ini.
Sebelumnya, dr Zoleviria dari BPJS Tangerang, secara tegas mengatakan RS Bhakti Asih telah melakukan pelanggaran. "Pihak manajemen (RS Bhakti Asih) telah ditegur langsung dan tertulis," katanya kepada Nian Poloan dari NARASIBARU.COM.
Menurut Zoleveria, sebagaimana terungkap dalam pertemuan antara pihak RS Bhakti Asih dengan pihak BPJS serta pasien (Nian Poloan dan Elly Marlia) beberapa waktu lalu, terbukti memang pihak RS Bhakti Asih telah melakukan kesalahan besar.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!