NARASIBARU.COM -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto sudah dinyatakan terbukti melakukan kejahatan berupa sua.
Ia pun merespon pernyataan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyinggung KPK karena telah memproses hukum Hasto.
Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah memberikan pengampunan melalui amnesti, Hasto tetap terbukti bersalah.
Artikel Terkait
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI
Lebih Pilih Gerindra Ketimbang PSI, Budi Arie Balik Badan dari Jokowi