REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh menawarkan alternatif sistem pemilihan umum (pemilu) menyusul kisruh mekanisme penyelenggaraan pemilu. Sebelumnya kisruh mencuat apakah pemilu akan dilakukan dengan sistem terbuka atau tertutup.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa dalam waktu dekat Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hal tersebut. Namun, Partai Buruh mendorong alternatif sendiri, yakni 'Sistem Pemilu Terbuka Tanpa Suara Terbanyak'.
"Dalam waktu dekat, Hakim MK akan memutuskan Sistem Pemilu. Sikap kami adalah menginginkan Sistem Pemilu terbuka tanpa suara terbanyak," ujar Said Iqbal dalam keterngan kepada media pada Rabu (24/5/2023).
"Kalau yang sekarang kan sistem terbuka, dengan suara terbanyak. Dan yang digugat adalah sistem pemilu tertutup, di mana tidak ada nama dan nomor urut Caleg, hanya ada gambar partai politik," kata ia melanjutkan.
Said Iqbal menjelaskan, sistem pemilihan dengan cara terbuka masih terdapat celah yang kerap dimanfaatkan oleh banyak pihak. Oleh karena itu menurut dia harus ada pengecualiannya.
"Partai Buruh memberikan alternatif, dengan sistem terbuka (nama dan nomor urut caleg ada) tapi tidak suara terbanyak," ujar dia.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup