NARASIBARU.COM - Di tengah riuhnya polemik dan keraguan publik, wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru dinilai bisa menjadi panggung emas.
Alih-alih menjadi ancaman, proses ini disebut dapat menjadi ajang pembuktian diri bagi Gibran untuk melegitimasi posisinya sekali dan untuk selamanya.
Pandangan tak terduga ini dilontarkan oleh pakar hukum tata negara, Feri Amsari.
Menurutnya, proses impeachment adalah forum hukum yang paling sahih bagi Gibran untuk menjawab tuntas semua tudingan miring yang selama ini menyelimuti pencalonannya.
Feri menyoroti bahwa bayang-bayang kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tahun 2023 masih belum hilang.
Keputusan yang meloloskan Gibran sebagai cawapres itu terus diperbincangkan, terutama karena dugaan keterlibatan 'paman' yang merujuk pada mantan Ketua MK, Anwar Usman.
Keraguan inilah yang menurut Feri perlu dijawab secara tuntas melalui mekanisme hukum yang jelas.
"Proses impeachment ini bukan sekadar pemakzulan, tapi sebuah mekanisme hukum untuk menggugat. Ini bisa jadi forum bagi Gibran untuk membuktikan bahwa semua tuduhan publik itu salah," ujar Feri dalam sebuah diskusi podcast bersama Hendri Satrio dikutip pada Kamis (7/8/2025).
Bagi Feri, jika Gibran berani menghadapi dan berhasil melalui proses impeachment, namanya akan bersih secara konstitusional.
Ini akan menjadi pembuktian paling kuat bahwa ia layak menduduki jabatannya, jauh lebih efektif daripada upaya membangun citra yang selama ini dilakukan.
Di sisi lain, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti bahwa Gibran juga perlu membuktikan kualitasnya di luar jalur hukum.
Upaya Gibran memperbaiki citra lewat monolog atau kegiatan populis seperti bermain bola dinilai belum efektif.
Bahkan, beberapa di antaranya justru menimbulkan polemik baru.
Hendri menyarankan agar Gibran fokus pada peningkatan kapasitas intelektual yang bisa dilihat publik secara nyata.
"Gibran bisa saja ambil S2 di UI kelas malam untuk membuktikan kualitasnya, terlepas dari syarat formal," tutur Hendri.
Saran ini menggarisbawahi persepsi bahwa Gibran tidak hanya perlu lolos dari jerat hukum, tetapi juga harus mampu meyakinkan publik akan kapabilitasnya sebagai seorang pemimpin.
Wacana pemakzulan ini sendiri bergulir dari kegelisahan para akademisi dan masyarakat sipil yang melihat adanya kejanggalan dalam proses pendaftaran perkara di MK yang berujung pada mulusnya langkah Gibran.
Dengan demikian, menurut Feri Amsari, bola kini ada di tangan Gibran.
Apakah ia akan terus menghindar dari polemik atau justru berani menghadapinya di forum impeachment sebagai panggung pembuktian legalitas dan kualitas dirinya di hadapan seluruh rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
INFO! Desas-Desus Projo Merapat ke Prabowo, Jokowi Jadi Bebek Lumpuh?
Guru Besar Hukum Pidana UGM Pertanyakan Tuduhan Rismon Soal Ijazah Jokowi: Memalsukan atau Membuat Palsu?
Ramai-ramai Menteri Tanggapi Isu Reshuffle, Ada Orang tak Berkeringat Mau Masuk
UPDATE! Stasiun TV Blacklist Silfester Matutina, Status Terpidana Jadi Alasan Utama