Gus Nur Tak Berubah, Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Seandainya Ada Yang Asli, Saya Ditahan 100 Tahun Gak Apa-Apa!

- Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:40 WIB
Gus Nur Tak Berubah, Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Seandainya Ada Yang Asli, Saya Ditahan 100 Tahun Gak Apa-Apa!


Gus Nur Tak Berubah, Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu!


Oleh: Erizal


Gus Nur, terpidana kasus yang masih berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi, setelah 4 tahun mendekam dalam penjara, bebas bersyarat dan diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo, tak sedikitpun berubah. 


Ia tetap tajam dan menukik ke ulu hati. Imannya bahwa ijazah Jokowi palsu tak sedikitpun goyah.


Itu karena ia 6 bulan dalam persidangan dan divonis bersalah, tidak pernah diperlihatkan jaksa ijazah asli Jokowi, meskipun sudah diminta dan berjanji mau mencium kaki jaksa dan minta maaf kepada keluarga besar Jokowi, jika diperlihatkan.


Gus Nur adalah simbol sekaligus jawaban bahwa kasus dugaan ijazah palsu Jokowi bukanlah kasus settingan, kasus politik, ada orang besar di belakang Roy Suryo Cs, kasus yang berusaha memecah belah Jokowi dan Prabowo, atau kasus yang sengaja membuat kegaduhan, dll.


Roy Suryo Cs seharusnya terbebas dari segala macam persangkaan terkait pencemaran nama baik dan segala macamnya, sebelum benar-benar memastikan keaslian ijazah Jokowi itu. Sebab mereka juga yakin sekali ijazah Jokowi itu palsu, berdasarkan temuan yang dimilikinya.


Gus Nur tambahan kekuatan bagi Roy Suryo Cs dalam usaha menggugat keaslian ijazah Jokowi. 


Tak ada yang menyangka, Gus Nur ternyata tak berubah, meski sudah merasakan kekejaman ruang penjara. 


Suaranya mudah sekali tercekat, saat menceritakan kembali apa yang ia rasakan selama di penjara.


Tapi ia masih bisa menahan agar air matanya tak tumpah di depan publik. 


Gus Nur tak berubah, pendukung-pendukung Jokowi juga tak berubah terhadap Gus Nur. Yang berubah ialah situasi. Jokowi tak lagi berkuasa. Publik lebih objektif menilai.


Kalau situasi belum berubah, mana mungkin Roy Suryo Cs bisa bersuara seperti saat ini. 


Nasibnya akan sama dengan Gus Nur. Langkah-langkah hukum ke arah itu seperti sedang dilewati.


Tapi tak bisa se-leluasa dulu karena banyak mata yang melihat. 


Tarik ulur terjadi, tapi tak jelas jalan penyelesaian mana yang akan ditempuh. Maka kasus ini berputar-putar begitu lama.


Pendukung Jokowi menyerang dan menakut-nakuti Roy Suryo Cs persis seperti Gus Nur dulu. 


Pendukung dan wasit sulit dibedakan. Tapi saat ini melihat lebih agak berimbang.


Pendukung Jokowi seperti Andi Azwan, tetap saja memposisikan Gus Nur pembenci Jokowi. 


Ia bahkan tak mau memanggil Gus Nur dengan panggilan Gus, karena dianggap bukan anak seorang kiai NU


Ia cukup memanggil nama aslinya, yakni Suginur. Apalah artinya sebuah nama?


Itu saja masih dipersoalkan pendukung Jokowi itu. Malah ia mengungkit Gus Nur pembenci NU. 


Entah apa pula kaitannya? Untung pendukung Jokowi lain seperti Silfester Matutina sudah tak muncul. Kalau tidak, mungkin ia sudah adu jotos pula dengan Gus Nur.


Sebetulnya, Gus Nur dan Silfester Matutina itu sama saja. Sama-sama terpidana. Tapi bedanya Gur Nur benar-benar meringkuk di dalam ruang sempit penjara. 


Bahkan katanya 11 orang untuk ruangan yang berukuran kurang lebih 2x2 meter. Benar-benar sempit dan tak manusiawi.


Tapi kalau Silfester Matutina jangankan merasakan ruang sempit penjara, sampai sekarang pun ia tak bisa dieksekusi. 


Bahkan, enak menduduki posisi empuk komisaris BUMN. Betapa tragisnya penegakan hukum di negeri ini. Hukum kolonial pun mungkin tak begini.


Seharusnya Roy Suryo Cs atau 12 terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini, tidak lagi mengalami nasib yang sama seperti Gus Nur.


Gus Nur sudah keluar dari penjara dan masih yakin sekali ijazah Jokowi palsu, sementara 12 terlapor lainnya juga akan menyusulnya, tanpa benar-benar dipastikan bahwa ijazah Jokowi itu asli.


Kalau Gus Nur hanya berdasarkan keyakinan, tapi kalau Roy Suryo Cs telah berdasarkan penelitian ilmiah yang dapat diuji siapa saja. Belum lagi pernyataan mantan Rektor UGM yang begitu terang benderang, meski dicabut.


Ini memang pekan-pekan berikutnya dari diskusi soal dugaan ijazah palsu Jokowi. 


Penyidik Polda Metro Jaya mulai secara maraton memeriksa para terlapor, yakni Roy Suryo Cs. 


Kuasa hukum Roy Suryo Cs mengatakan semua klainnya, kecuali Abraham Samad, meminta untuk dijadwal ulang, karena bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80.


Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Rabu 13 Agustus kemarin. 


Tak tanggung-tanggung, Abraham Samad menggandeng begitu banyak kuasa hukum dari LBH Jakarta dan ditemani Todung Mulya Lubis, Saut Situmorang, Said Didu, & Eros Djarot. Kasus ini makin melebar luas dan menjadi milik semua orang. ***


[VIDEO GUS NUR]


Komentar