NARASIBARU.COM -Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan adalah langkah yang terlalu berisiko dan tidak masuk akal.
“Itu terlalu beresiko dan mengada-ada kalau sampai minta DPR dibubarkan. Karena DPR itu adalah instrumen konstitusi, instrumen sebuah negara demokrasi,” ujar Mahfud MD lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Menurutnya, meski kinerja DPR maupun partai politik sering menuai kritik, keberadaannya tetap penting bagi sistem demokrasi.
“Saya sering mengatakan DPR kita ini buruk, partai kita buruk. Tetapi jauh lebih baik kita mempunyai DPR yang buruk dan mempunyai partai yang jelek daripada tidak ada partai dan tidak ada DPR,” tegas Mahfud.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Pakai Materai Rp100 vs Rp500, Sah atau Tidak? Jubir PSI Beri Klarifikasi
Polemik Ijazah Jokowi: Analisis Dampak Hukum & Politik Elektoral 2024
Kunjungan Rahasia Eggi Sudjana dan Damai Lubis ke Jokowi Disebut Aib Besar, Ini Kata Kuasa Hukum Roy Suryo
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Tudingan Antek Asing & Kaitan Gibran