NARASIBARU.COM -Berbagai jurus dilakukan bakal calon presiden dalam mencari dukungan. Paling umum dengan cara bagi-bagi amplop dan Sembako kepada masyarakat.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, aksi itu jelas-jelas pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diminta lebih tegas dan cermat menyikapi fenomena itu.
"Orang mengatakan, kan mereka belum calon, ini Bawaslu saya kira mikirnya pendek," kata Refly Harun, saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi virtual, Senin (3/7).
"Mengapa begitu? Walaupun mereka bukan calon, tapi yang membagikan itu kan kader partai politik," sergahnya.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026