NARASIBARU.COM -Berbagai jurus dilakukan bakal calon presiden dalam mencari dukungan. Paling umum dengan cara bagi-bagi amplop dan Sembako kepada masyarakat.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, aksi itu jelas-jelas pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diminta lebih tegas dan cermat menyikapi fenomena itu.
"Orang mengatakan, kan mereka belum calon, ini Bawaslu saya kira mikirnya pendek," kata Refly Harun, saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi virtual, Senin (3/7).
"Mengapa begitu? Walaupun mereka bukan calon, tapi yang membagikan itu kan kader partai politik," sergahnya.
Refly juga menegaskan, KPU sudah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. Maka, sudah tentu ada niat terselubung ketika kader partai membagikan Sembako dan amplop.
"Apa tidak ada hubungan dengan coat tail effect? Ada dong. Sembako kadang memakai warna dan logo partai," jelasnya.
Refly berharap Pemilu 2024 dapat berjalan jujur dan adil. Meski dia sendiri tidak begitu yakin bakal terwujud.
"Paling tidak, ada upaya-upaya untuk membuat Pemilu lebih jujur dan adil," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama