NARASIBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI syok alias terkejut atas pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut empat juta orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Padahal, KTP-el menjadi syarat bagi pemilih untuk bisa mencoblos saat hari pemungutan suara Pemilu 2024.
“4 juta? Saya sampai detik ini enggak pernah dapat datanya, 4 juta by name by address-nya, sampai detik ini 4 juta itu, Dari mana dia (Bawaslu) tahu?” tanya Betty saat ditemui awak media di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Dia menjelaskan, Bawaslu tidak mendapatkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Oleh karena, Betty meminta Bawaslu untuk memberikan data menyangkut 4 juta orang belum memiliki KTP-el tersebut.
“Dia sebut uji petik (sampling) 4 juta? Saya minta by name by address-nya,” tegas Betty.
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah