AYOPALEMBANG -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kehilangan gaji fantastis setelah resmi mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Diketahui Ahok mengumumkan pengunduruna dirinya sebagai Komut PT Pertamina melalui akun Instagram @basukibtp, Jumat (2/2/2024).
Akibat mundurnya Ahok dari Komut PT Pertamina itu dia tidak akan lagi menerima gaji yang terbilang besar.
Alasan mantan Gubernur DKI Jakarta mundur karena agar Ahokers tak lagi kebinggungan arah politiknya.
Dengan mundurnya Ahok, dia bakal kehilangan pendapatannya dari gaji sebagai Komut Pertamina.
Lantas berapa gaji yang didapatkan Ahok selama menjadi Komut Pertamina?
Gaji Ahok sebagai Komut Pertamina juga sempat bikin heboh, pasalnya beredar kabar bahwa Ahok menerima gaji fantastis senilai Rp8,3 miliar per bulan.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!