NARASIBARU.COM - Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkap ada 57 tersangka ditangkap Polda Metro atas peristiwa kerusuhan yang terjadi akhir Agustus 2025.
Ternyata, satu di antaranya seseorang atas nama Sayful Bahri yang merupakan simpatisan Organisasi Masyarakat (Ormas) FPI.
Sahrul ditangkap atas kasus dugaan penghasutan penjarahan rumah sejumlah pejabat.
Nama Sayful Bahri terkuak dalam paparan yang ditampilkan Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono di layar monitor saat konferensi pers. Sayful tercatat sebagai tersangka yang ditahan Polda Metro Jaya.
“Saudara Sayful Bahri merupakan simpatisan dari ormas FPI yang pernah menjabat sebagai Sekretaris FPI Sulsel di Makassar,” tulis paparan dalam rilis tersebut, Rabu, 24 September 2025.
Dalam tayangan yang ditampilkan di layar monitor tertulis juga Syaful mengelola akun Facebook Nannu dan Bambu Runcing, dibantu tersangka wanita inisial G.
Kemudian, membuat akun WhatsApp dengan nama “Kopihitam” yang kemudian berganti nama menjadi "BEM RI" dan berganti kembali menjadi "ACAB#1312", yang diganti oleh Rizki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya telah menahan Sayful Bahri sebagai tersangka klaster penjarahan.
“Klaster penjarahan. Belum pernah dirilis,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi.
Ade Ary menjelaskan, peran Sayful Bahri diduga menghasut penjarahan.
Meski melakukan penghasutan, Ade memastikan Sayful Bahri berbeda dengan klaster penghasutan demonstrasi yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
“Bukan (beda dengan klaster Delpredo),” jelas jenderal polisi bintang satu itu.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkap ada 57 tersangka yang ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya.
Adapun, 52 tersangka terlibat kasus penjarahan rumah pejabat.
Rinciannya, 12 pelaku ditangkap buntut menjarah rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni.
Kemudian, tujuh pelaku ditangkap karena penjarahan rumah anggota DPR nonaktif dan juga pelawak Eko Patrio.
Selanjutnya, 11 pelaku ditangkap atas penjarahan rumah anggota DPR nonaktif yang juga presenter Surya Utama alias Uya Kuya.
Kemudian, menangkap 14 pelaku atas penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Lalu, menangkap delapan tersangka kasus penjarahan di rumah anggota DPR nonaktif Nafa Urbach.
Sementara itu, dua pelaku lainnya ditangkap atas kasus menyebarkan konten manipulasi data autentik.
Kemudian, kasus perusakan halte di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta.
"Ini sedang kita lakukan penegakan hukum," pungkas Kabareskrim Polri.
Sumber: MetroTv
Artikel Terkait
Ray Rangkuti: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Copot Listyo Sigit
Sinyal Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi-Baasyir, Rocky Gerung Bongkar Dugaan Manuver Ini!
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang Yang Tak Layak Jual
Saat Bahlil “Sentil” Menkeu Soal LPG 3 Kg: Data yang Dibaca Keliru!